BETANJAK.COM, KARIMUN – Personel Polres Karimun bersama Polsek daratan melaksanakan patroli gabungan untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun. Minggu malam (18/03/2023).
Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun.
Cipta kondisi (cipkon) gabungan ini, melibatkan 62 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel staf Polres Karimun dan jajaran Polsek.
Adapun jalur patroli yang dilaksanakan antara lain Jalan protokol Kecamatan Meral, Simpang Mutiara, Perumahan Payalabu, Jalan PT. Oil tanking, Jalan protokol, Simpang RSUD HM Sani Karimun, Sepanjang Jalan Raja Oesman Kecamatan Karimun, Coastal Area dan Jembatan kuning serta tempat – tempat yang dianggap rawan.
Dalam kegiatan Cipta kondisi (cipkon) gabungan ini, personel Polres Karimun menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar, karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
“Polres Karimun akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Karimun,” ujar Kapolres mengakhiri. RED/CW.