Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 23 Jun 2026 05:29 WIB

‎Kejari Karimun Fasilitasi Sengketa Pelindo dan PT Pelabuhan Karimun Senilai Rp1,9 Miliar Berakhir Damai ‎


 ‎Kejari Karimun Fasilitasi Sengketa Pelindo dan PT Pelabuhan Karimun Senilai Rp1,9 Miliar Berakhir Damai ‎ Perbesar


‎BETANJAK.COM,  KARIMUN – Sengketa piutang terkait kerja sama ship-to-ship (STS) dan labuh jangkar antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun yang telah berlangsung sejak tahun 2014 akhirnya resmi diselesaikan.

‎Penyelesaian ini berhasil dicapai melalui jalur non-litigasi dengan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

‎Dalam acara penyerahan yang berlangsung secara kondusif dan transparan ini, pihak PT Pelindo menyerahkan sisa kewajiban utang senilai lebih dari Rp 1.970.832.230 kepada BUP Karimun.

‎Nominal 1,9 Milyar tersebut diperoleh setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penghitungan riil secara transparan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan berkepastian hukum.

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada kedua badan usaha atas komitmen dan iktikad baik mereka selama proses mediasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa Kejari Karimun menjalankan fungsinya secara kooperatif untuk menghadirkan solusi (win-win solution) bagi stabilitas operasional lembaga.

‎”Alhamdulillah, pada bulan Juni ini, kewajiban sebesar Rp1,9 miliar lebih dari PT Pelindo kepada BUP telah diselesaikan. Masalah ini diselesaikan secara kooperatif melalui jalur non-litigasi, dan ini yang paling penting. Sekarang hubungan privat antara Pelindo dan BUP sudah selesai, sudah clear, dan bersih dari permasalahan hukum,” ujar Denny Wicaksono, Senin 22 Juni 2026.

‎Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, yang turut hadir dan menyaksikan langsung prosesi penyerahan dana tersebut, menyambut baik keberhasilan mediasi ini. Beliau menegaskan bahwa penyelesaian yang damai sangat krusial untuk mendukung stabilitas iklim investasi di sektor kepelabuhanan.

‎”Uang yang didapatkan melalui BUP ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk peningkatan fasilitas umum yang diprioritaskan pada pelabuhan-pelabuhan di daerah kita. Pada akhirnya, manfaatnya kita kembalikan lagi ke masyarakat,” kata Ing. H. Iskandarsyah.

‎Menanggapi sengketa yang sempat berlarut-larut sejak 2014, Bupati Karimun menambahkan bahwa hal ini menjadi pembelajaran berharga mengenai pentingnya kesabaran, penyelarasan regulasi, serta kejelasan metode penghitungan di antara instansi pemerintah.

‎Momentum penyelesaian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pelindo dan BUP Karimun di masa depan, termasuk dalam mendukung rencana pengembangan pelabuhan internasional dan kemajuan perekonomian Kabupaten Karimun.

‎Dengan diserahkannya uang hasil mediasi ini, seluruh kewajiban dan kesepakatan antar kedua belah pihak dinyatakan telah terpenuhi dengan tuntas dan siap memasuki babak baru yang lebih solid.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Pemkab Karimun Gulirkan Berbagai Inovasi Kemudahan Pembayaran Pajak ‎

8 September 2026 - 16:26 WIB

‎TNI AL Gagalkan Penyelundupan 240 Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate di Perairan Karimun ‎

7 September 2026 - 16:01 WIB

‎Peduli Bencana NTT, DPC GRIB Karimun Galang Donasi ‎

5 September 2026 - 17:09 WIB

‎Dari Pendidikan hingga Ekonomi, PT TIMAH Serap Masukan untuk Perbarui RIPPM di Kabupaten Karimun

4 September 2026 - 15:51 WIB

‎Hadirkan Layanan Konseling Keluarga,PD Salimah Kabupaten Karimun Launching Rumah Embun Pagi Salimah ‎

2 September 2026 - 14:08 WIB

‎Di nyatakan Inkracht, Barang Bukti di Kejari Karimun Dimusnahkan

2 September 2026 - 05:46 WIB

Trending di KARIMUN