Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 9 Okt 2025 12:24 WIB

‎Bea Cukai Kepri  bersama Kodaeral  IV  Batam  Berhasil Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah


 ‎Bea Cukai Kepri  bersama Kodaeral  IV  Batam  Berhasil Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan +25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada
‎hari Kamis (02/10) lalu.

‎Pasir Timah tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.

‎Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi yang diterima oleh  petugas,bahwa ada Kapal Kayu yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

‎Dimana berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama antara tim Bea Cukai Kepri dan Tim Kodaeral IV Batam, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai
‎untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis.

‎”Pada hari Kamis (2/10) Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu.” ujar Adhang Noegroho Adhi saat konferensi pers di dermaga Ketapang, Kamis (9/10/2025).

‎Dari hasil pemeriksaan, didapati KM. AL HUSNA 07 dengan 4 (empat) orang awak kapal membawa Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia.

‎Selanjutnya tim melakukan
‎pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan Pasir Timah.

‎Kemudian dilakukan pencacahan disaksikan oleh perwakilan awak kapal. Didapati Pasir Timah dikemas dalam karung putih sebanyak 518 karung dengan total berat sebanyak ±25,9 ton.

‎Adhang Noegroho Adhi menyampaikan, total perkiraan nilai barang ±Rp5,2 miliar dan penindakan penyelundupan pasir timah tersebut mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan.

‎Diketahui selama tahun 2025, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan penindakan terhadap 4 (empat) kapal bermuatan pasir timah dengan jumlah total ±120 ton dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp 24 Miliar.

‎Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial M dan S.

‎”Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.” ungkap Adhang Noegroho Adhi.

‎Sementara itu, Komandan Komando Daerah Angkatan laut IV Batam,  Laksamana Muda, Berkat Widjanarko mengapresiasi atas keberhasilan petugas gabung yang bertugas.

‎”Saya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan sinergitas antara TNI angkatan Laut dan Bea Cukai yang berhasil menjalankan tugas menggagalkan upaya penyelundupan  sekitar 25,9 ton Pasir Timah, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 yang lalu,” ujar Komandan Lantamal IV,Laksamana Muda, Berkat Widjanarko. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Terima Sembako dari PLTU Tanjung Sebatak, Warga Kampung Baru Tebing Ucapkan Terimakasih ‎ ‎

4 Desember 2025 - 19:17 WIB

‎Buka di Karimun MERU Siap Menjadi Mitra Anda, Badan Sehat Cuanpun Dapat ‎

3 Desember 2025 - 14:18 WIB

‎Hadir di Karimun Grab Siap Layani Perjalanan Anda, Download Aplikasinya Rasakan Diskon yang Kami Berikan

2 Desember 2025 - 17:35 WIB

‎PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang ‎

2 Desember 2025 - 09:58 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Lantik  307  ASN  PPPK Tahap II ‎

1 Desember 2025 - 13:34 WIB

‎Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

1 Desember 2025 - 13:20 WIB

Trending di KARIMUN