Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 26 Okt 2024 14:17 WIB

Kadisnaker Ruffindy Alamsjah Kukuhkan Pengurus SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni Kembali Jabat Ketua


 Kadisnaker Ruffindy Alamsjah Kukuhkan Pengurus SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni Kembali Jabat Ketua Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun,Ir. H. Ruffindy Alamsjah, M.App, Sc, mengukuhkan kepengurusan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ) Kabupaten Karimun, Sabtu ( 26/10/2024) di Kantor PC SPSI, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Ruffindy Alamsjah mengucapkan selamat atas atas dikukuhkannya kepengurusan SPSI yang baru. Dirinya berharap, meskipun menyampaikan pendapat dimuka umum dibenarkan undang_undang, jika ada permasalahan yang dialami oleh pekerja dengan perusahaan agar diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.

“Harapan saya tentunya dengan pengukuhan kepengurusan yang baru ini, SPSI semakin tumbuh berkembang dan semakin meningkatkan lagi koordinasinya, baik itu dengan pengusaha, perusahaan maupun dengan pemerintah daerah, supaya semua permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat jadi suatu hubungan industrial yang harmonis,” ujar Kadisnaker Ruffindy Alamsjah.

Sementara itu, Ketua SPSI Hanis Jasni mengatakan Disnaker dan kepolisian adalah mitra SPSI dalam menyalurkan aspirasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

” Tolong jaga nama baik SPSI Kabupaten Karimun. Kita sekian puluh tahun demo, satu batu pun belum ada yang melayang ke perusahaan dan lain sebagainya. Begitupun dengan pihak kepolisian, kita tak perna sekalipun di bubarkan pakai gas air mata,jadi hal baik seperti ini harus kita jaga,” ujar Hanis Jasni.

Hanis Jasni juga berharap kepada anggota SPSI untuk selalu taat kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, supaya organisasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saat ini pemerintah memberikan kemudahan dalam berorganisasi, kalau dulu membentuk organisasi pekerja kita harus izin dulu ke perusahaan, sekarang terbentuk dulu organisasinya baru kita laporkan. Begitupun dengan masa berlaku kartu anggota, kalau dulu hanya berlaku tiga tahun sekarang berlaku seumur hidup sama dengan KTP. Untuk itu menjaga nama baik organisasi sangat diharapkan,” tutupnya. RED/CW.

 

 

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peduli Atas Wafatnya Affan Kurniawan, Polres Karimun Gelar Doa Bersama

30 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis Digelar Kejari Karimun Diserbu Warga

27 Agustus 2025 - 11:08 WIB

‎Pesta Rakyat HUT RI ke 80 Kampung Baru Tebing Meriah, Ditutup dengan Acara Hiburan dan Pembagian Hadiah

26 Agustus 2025 - 06:29 WIB

335 Tim Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 80

23 Agustus 2025 - 10:55 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Launching Roadshow Layanan Pajak Daerah, Ayo Bayar Pajak 

22 Agustus 2025 - 11:51 WIB

‎Lurah Harjosari Indra Sambut Baik Sosialisasi IKD oleh Mahasiswa STIT Cakrawala

20 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Trending di KARIMUN