Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 9 Jul 2024 16:26 WIB

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Sitaan Hasil Penindakan Tahun 2023 _2024


 Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Sitaan Hasil Penindakan Tahun 2023 _2024 Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kantor Wilayah. DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang sitaan dan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 dan tahun 2024, Selasa (09/07/2024) di lapangan pemusnahan Kantor Wilayah DJBC Kepri, Kabupaten Karimun.

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan bentuk konsistensi pihaknya dalam menjalankan tugas melakukan perlindungan terhadap masyarakat terhadap masuknya barang  ilegal serta menjaga penerimaan negara.

” Total penindakan yang kita lakukan sebanyak 141 penindakan. Dimana 139 penindakan dilakukan oleh Kantor Pelayanan dan 2 penindakan dari Kantor Wilayah Khusus. Dengan jenis barang ilegal yang ditindak berupa barang_barang penumpang dan hasil operasi pasar yang kita lakukan,” ujar Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan.

Lanjut Jerry barang yang dimusnahkan tersebut berupa Rokok,Daging, Pakaian Bekas dan Bawang, dengan total nilai barang yang dimusnahkan sebesar 4 Milyar 257 juta 428 ribu 733 rupiah, dengan total kerugian negara mencapai 1 Milyar 92 juta 286 ribu 126 rupiah.

” Barang yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B TBK yakni pelanggaran di bidang Kepabeanan berupa 6 ribu 180 kilo daging beku, dan 60 Koli pakaian bekas. Sementara pelanggaran di bidang Cukai berupa 995.648 batang rokok Kena Cukai ( rokok Ilegal). Sementara barang milik Kantor Wilayah DJBC Khusus yang dimusnahkan yakni 7 ribu 862 bag  sama dengan seberat 13.887 kilo bawang merah dan 1.954 bag sama dengan seberat 58.555 kilo bawang bombai,” ujarnya. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peduli Atas Wafatnya Affan Kurniawan, Polres Karimun Gelar Doa Bersama

30 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis Digelar Kejari Karimun Diserbu Warga

27 Agustus 2025 - 11:08 WIB

‎Pesta Rakyat HUT RI ke 80 Kampung Baru Tebing Meriah, Ditutup dengan Acara Hiburan dan Pembagian Hadiah

26 Agustus 2025 - 06:29 WIB

335 Tim Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 80

23 Agustus 2025 - 10:55 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Launching Roadshow Layanan Pajak Daerah, Ayo Bayar Pajak 

22 Agustus 2025 - 11:51 WIB

‎Lurah Harjosari Indra Sambut Baik Sosialisasi IKD oleh Mahasiswa STIT Cakrawala

20 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Trending di KARIMUN