Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 13 Jan 2024 11:28 WIB

Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua


 Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Ketua DPD APDESI Kepri, Muhammad Nazar Iman melantik kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Karimun periode 2023_2028, Sabtu ( 13/01/2024) di halaman rumah dinas Bupati, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Karimun.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang APDESI Kabupaten Karimun, H. Muklis, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin APDESI Kabupaten Karimun. Dirinya berharap dukungan semua pihak, agar APDESI berjalan dengan baik.

” Atas nama pribadi, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan ke pak bupati yang telah mendukung kegiatan ini, dan kepada pak gubernur yang telah hadir kami ucapkan terima kasih. Kami merasakan kepemimpinan bapak sangat baik. Untuk itu, kami berharap pak gubernur dapat melanjutkan kepemimpinannya. Dan seperti yang ada difoto baju kami ini, pak Gubernur dan pak bupati berdua bersama, kami berharap ini benar_benar terjadi untuk memimpin Kepri kedepannya, ujar Ketua DPC APDESI Kabupaten Karimun, H. Muklis.

Pelantikan ini, turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

” Selamat bekerja, semoga amanah. Saya berharap APDESI terus meningkatkan kwalitasnya,” ujar Ansar Ahmad.

Ucapan yang sama juga disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

” Atas nama pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih atas dilantiknya APDESI, mudah_mudahan tambah semangat,” ujar Rafiq .

Dalam pelantikan ini turut juga dicanangkan penilaian kinerja pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, mengatakan pencanangan penilaian kinerja pemerintahan desa ini, diselenggarakan atas dasar UU no 6 tentang desa dan peraturan bupati no 71.

” Semoga penilaian kinerja desa ini dapat dilakukan dan desa dapat mengikuti dan melaksanakan seluruh kegiatan dalam proses penyelenggaraan desa yang baik dan benar. Karena di penilaian kinerja desa ini ada empat kategori, yang pertama desa dengan kategori sangat baik, kedua, baik, ketiga, cukup dan yang keempat, kurang baik,” ujar Kadis PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw. RED/CW.

 

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Terima Sembako dari PLTU Tanjung Sebatak, Warga Kampung Baru Tebing Ucapkan Terimakasih ‎ ‎

4 Desember 2025 - 19:17 WIB

‎Buka di Karimun MERU Siap Menjadi Mitra Anda, Badan Sehat Cuanpun Dapat ‎

3 Desember 2025 - 14:18 WIB

‎Hadir di Karimun Grab Siap Layani Perjalanan Anda, Download Aplikasinya Rasakan Diskon yang Kami Berikan

2 Desember 2025 - 17:35 WIB

‎PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang ‎

2 Desember 2025 - 09:58 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Lantik  307  ASN  PPPK Tahap II ‎

1 Desember 2025 - 13:34 WIB

‎Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

1 Desember 2025 - 13:20 WIB

Trending di KARIMUN