Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 30 Mar 2025 10:40 WIB

334 Napi di Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun Terima Remisi


 334 Napi di Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _Rumah Tahanan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun memberikan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi Anak Binaan yang ada di Rutan.

Acara ini dilaksanakan secara simbolis, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, serta dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Novi Irwan, beserta Staf dan perwakilan 11 orang warga binaan Rutan Karimun, Sabtu 29 Maret 2025.

” Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari IdulFitri Tahun 2025, alhamdulilah tahun ini ada 334 narapidana yang menerima,” ujar Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah.

Lanjut Karutan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Meskipun tidak semua warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi, dengan pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berperilaku positif dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun dalam mendukung program pembinaan yang humanis dan berkeadilan. Dengan adanya remisi khusus pada hari-hari besar keagamaan seperti Nyepi dan Idulfitri,

“Diharapkan warga binaan dapat merasakan suasana perayaan yang lebih bermakna, meskipun masih dalam masa pembinaan. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan inklusif bagi seluruh warga binaan,” tutupnya..RED/CW.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rutan Karimun Lakukan Troling dan Razia Hunian Warga Binaan

20 April 2025 - 10:18 WIB

Terima Bantuan Rumah Layak Huni, Rahim Bersyukur PT Timah Kerap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan 

17 April 2025 - 15:55 WIB

Meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61,Rutan Karimun Gelar Olahraga dan Seni bagi Warga Binaan

16 April 2025 - 19:04 WIB

Bupati Iskandarsyah Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit

15 April 2025 - 11:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tbk Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako

15 April 2025 - 10:16 WIB

Kejari Karimun Tetapkan R Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Center Kundur

15 April 2025 - 08:56 WIB

Trending di KARIMUN