BETANJAK.COM, KARIMUN _ Nikah massal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun disambut antusias masyarakat.
Nikah massal ini disaksikan langsung oleh Kejari Karimun, Pryambudi dan Asisten II Pemkab Karimun, Abdullah, dan penghulu dari Kepala Kantor Urusan Agama Tanjung Balai Karimun, H. Usman dan Kepala Kantor Urusan Agama Tebing, H Sarpan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Pryambudi menjelaskan, nikah massal ini dalam rangka HUT Hari Bhakti Adyaksa ke 64 dan HUT Hari Ikatan Dharmakarini ke 24 tahun 2024. dengan jumlah sebanyak 17 pasangan pengantin yang berada di Kabupaten Karimun.
“Dengan dilaksanakan nikah massal artinya mereka sudah mendapatkan surat nikah secara sah dan legal dari aspek hukum, sehingga dapat mengurus surat atau administrasi untuk anak-anaknya seperti pembuatan akta kelahiran, KTP, KK dan lain sebagainya menjadi lebih mudah,” ungkap Pryambudi.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Karimun, Abdullah mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi nikah massal yang dilaksankan oleh Kejari Karimun.
” Atas nama pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan mengucapkan terima kasih yang setinggi_tingginya kepada Kejaksaan Karimun yang telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan nikah massal ini,” ujar Abdullah, Sabtu ( 27/07/2024) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kabupaten Karimun.
Nikah massal ini dikuti 17 pasang pengantin dengan usia termuda berusia 23 tahun dan tertua 56 tahun dengan mahar seperangkat alat sholat.
Salah seorang orang tua pengantin, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kepada Kejari Karimun yang telah melaksanakan nikah massal.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Kejari Karimun, alhamdulilah berkat nikah massal ini, anak kami kini sudah sah dan diakui negara pernikahannya,”ujar Rabukaan
Prosesi pernikahan ini dilaksanakan secara adat Melayu. RED/CW.